PENGERTIAN
1. Pengelolaan Tanaman dan Sumberdaya Terpadu ataudisingkat PTT adalah pendekatan dalam upaya mengelola lahan,air, tanaman, OPT dan iklim secara terpadu/menyeluruh/holistic dan dapat diterapkan secara lumintu (berkelanjutan). PTT dapatdiilustrasikan sebagai sistem pengelolaan yang menggabungkanberbagai sub sistem pengelolaan, seperti sub sistem pengelolaanHara tanaman, Konservasi tanah dan air, Bahan organik danorganisme tanah, Tanaman (benih, varietas, bibit, populasitanaman dan jarak tanam), Pengendalian hama dan penyakit/organisme pengganggu tanaman, dan Sumberdaya manusia.
2. Benih Bermutu atau Benih Berkualitas atau Benih Bersertifikatadalah benih yang murni secara genetik sebagai pembawa potensigenetik suatu varietas, matang secara fisiologis dan memenuhipersyaratan mutu fisik berdasarkan prosedur pengujian untukmendapatkan sertifikat (sertifikasi). Dalam sertifikasi benih, makaprosedur yang harus dilalui diantaranya pemeriksaan lapangan,pemeriksaan gudang dan peralatan, pengawasan terhadap benihyang sedang diolah serta pemeriksaan laboratorium. Karakteristikyang mencerminkan mutu benih antara lain asli (genuine,authentic), mencerminkan karakteristik varietas yang diwakilinya,murni (tidak tercampur off-types), bersih dari kotoran (biji, gulma,tanaman lain, inert matter, immature seed), bernas, hidup (viable,tumbuh bila ditanam) dan sehat (tidak mengandung penyakit)dengan ketentuan persyaratan masing-masing berbeda sesuaidengan kelas benihnya.